Debat Sengit di Kongres AS Mengenai Perpanjangan UU Pengawasan yang Kontroversial
Washington D.C. – Undang-undang pengawasan yang telah lama berlaku di Amerika Serikat, yang memungkinkan badan intelijen AS untuk mengumpulkan dan menganalisis komunikasi luar negeri tanpa surat perintah penggeledahan, akan segera berakhir. Hingga kini, para legislator masih terpecah belah mengenai apakah akan mengizinkan perpanjangan undang-undang tersebut tanpa perubahan, di tengah kekhawatiran yang meningkat mengenai privasi warga negara.
Undang-undang yang dikenal sebagai Bagian 702 dari Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA) ini memberikan wewenang kepada National Security Agency (NSA), CIA, FBI, dan badan intelijen federal lainnya untuk merekam komunikasi luar negeri yang melewati Amerika Serikat tanpa memerlukan surat perintah penggeledahan individual.
Pengumpulan Data yang Meluas dan Dampaknya pada Warga Negara
Dalam proses pengumpulan komunikasi global, badan-badan intelijen ini juga mengumpulkan sejumlah besar informasi, termasuk log telepon dan email, mengenai warga negara Amerika yang berinteraksi dengan individu yang menjadi subjek pengawasan di luar negeri. Data ini dikumpulkan meskipun ada perlindungan konstitusional yang seharusnya melindungi warga Amerika dan individu di Amerika Serikat dari pengawasan pemerintah.
Menjelang berakhirnya undang-undang pada tanggal 20 April, sekelompok anggota DPR dan Senat dari lintas partai, yang pro-privasi, menyerukan perubahan signifikan pada FISA. Mereka berargumen bahwa perubahan tersebut “penting” untuk melindungi hak privasi warga Amerika.
Beberapa legislator mendesak reformasi menyeluruh setelah bertahun-tahun skandal dan penyalahgunaan pengawasan di berbagai pemerintahan AS. Sementara itu, pihak lain menahan suara mereka untuk mencapai tujuan politik pribadi dengan melampirkan ketentuan-ketentuan tersebut ke undang-undang lain.
Presiden Trump melalui media sosial mengindikasikan bahwa Gedung Putih cenderung untuk menyetujui perpanjangan sederhana tanpa perubahan pada undang-undang tersebut.
Upaya Reformasi dan Perdebatan “Backdoor Search”
Pada Jumat dini hari, anggota DPR dari Partai Republik menyetujui perpanjangan FISA hingga 30 April sebagai langkah sementara untuk memberikan lebih banyak waktu negosiasi. Senat, yang dijadwalkan untuk bersidang kembali pada hari Senin, masih perlu menyetujui rancangan undang-undang tersebut dengan suara mayoritas agar perpanjangan jangka pendek ini dapat disahkan.
Usulan reformasi legislatif dari kelompok lintas partai adalah Government Surveillance Reform Act, yang diajukan ke Kongres pada bulan Maret oleh Senator Ron Wyden (D-OR), Mike Lee (R-UT), dan lainnya. RUU ini bertujuan untuk membatasi beberapa program pengawasan pemerintah tanpa surat perintah. Di antara berbagai ketentuan lainnya, para legislator mengupayakan agar badan-badan pemerintah tidak dapat menggunakan celah “backdoor search” yang memungkinkan mereka menelusuri komunikasi warga Amerika tanpa terlebih dahulu memperoleh surat perintah penggeledahan.
Ketentuan kunci lainnya akan mencegah badan-badan federal membeli data komersial mengenai warga Amerika dari pialang data. Praktik ini sebelumnya telah ditegaskan oleh pemerintah AS bahwa mereka tidak memerlukan izin pengadilan untuk melakukannya.
Pengembang aplikasi mengumpulkan data lokasi dari pengguna aplikasi smartphone, lalu menjual informasi tersebut kepada pialang data, yang kemudian menjual data tersebut kepada pemerintah dan militer. Direktur FBI Kash Patel mengkonfirmasi dalam dengar pendapat kongres pada bulan Maret bahwa FBI membeli data lokasi warga Amerika tanpa mencari otorisasi pengadilan.
Baik Partai Republik maupun Demokrat dilaporkan berkeinginan untuk menutup celah ini, yang memungkinkan badan intelijen membeli data komersial dan menggunakan model AI untuk menganalisis miliaran titik lokasi. Hal ini saat ini juga menjadi titik perdebatan dalam negosiasi pemerintah AS dengan Anthropic dan OpenAI mengenai penggunaan alat mereka tanpa batasan.
American Civil Liberties Union, Electronic Privacy Information Center, dan Project on Government Oversight termasuk di antara kelompok advokasi privasi yang mendukung RUU lintas partai tersebut.
Ketidakpastian dan Kekuatan Pengawasan Lanjutan
Masih belum jelas apakah RUU tersebut akan disahkan. Namun, para legislator menyatakan bahwa reformasi legislatif diperlukan, terutama seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin memudahkan perusahaan teknologi dan pemerintah untuk melakukan pengawasan terhadap individu.
Senator Wyden, anggota paling lama yang duduk di komite intelijen kongres dan dikenal sebagai pejuang privasi, memperingatkan bahwa banyak legislator tidak sepenuhnya menyadari bahwa berbagai pemerintahan AS telah lama mengandalkan interpretasi hukum rahasia Bagian 702 yang “secara langsung memengaruhi hak privasi warga Amerika.” Wyden menyatakan bahwa masalah ini tetap rahasia, namun mendesak pemerintah untuk mendeklasifikasi informasi tersebut agar legislator dapat mendiskusikannya.
Pada hari Kamis, Anggota DPR Thomas Massie (R-KY) menyatakan akan menolak perpanjangan Bagian 702, setelah ia menyuarakan keprihatinan serupa dengan Wyden mengenai bagaimana FBI menafsirkan undang-undang tersebut.
Bahkan jika Bagian 702 berakhir pada hari Senin, hal itu tidak menandai akhir segera dari kekuatan pengawasan pemerintah AS. Meskipun para legislator di DPR AS belum mencapai konsensus mengenai perpanjangan atau modifikasi Bagian 702, sebuah keunikan hukum akan memungkinkan pengawasan AS berlanjut hingga Maret 2027 kecuali Kongres secara aktif melakukan intervensi, bahkan jika undang-undang tersebut berakhir.
Hal ini disebabkan oleh pengadilan rahasia di Washington D.C. yang mengawasi kepatuhan pemerintah terhadap FISA, yang dikenal sebagai Foreign Intelligence Surveillance Court (FISC), meminta pemerintah setiap tahun untuk mensertifikasi bahwa praktik mereka sah. Persetujuan ini memungkinkan pemerintah untuk mengumpulkan panggilan telepon dan email untuk jangka waktu 12 bulan, yang secara efektif menjamin bahwa program pengawasan yang bergantung pada kekuatan hukum FISA akan terus berlanjut setidaknya selama satu tahun.
Pemerintah AS juga memiliki kekuatan pengawasan lain yang tidak diawasi oleh Kongres, seperti Executive Order 12333, sebuah arahan presiden yang sepenuhnya rahasia yang mengatur sebagian besar pengawasan pemerintah AS di luar Amerika Serikat. Arahan ini juga menyangkut sejumlah komunikasi pribadi warga Amerika yang tidak diketahui jumlahnya.
Perspektif Indonesia: Refleksi Atas Pentingnya Keseimbangan Keamanan dan Hak Digital
Debat sengit di Amerika Serikat mengenai Bagian 702 FISA ini memberikan pelajaran berharga bagi Indonesia. Sebagai negara yang semakin terintegrasi dalam dunia digital, Indonesia menghadapi tantangan serupa dalam menyeimbangkan kebutuhan akan keamanan nasional dengan perlindungan hak privasi warganya. Teknologi pengawasan yang semakin canggih, baik yang dilakukan oleh negara maupun entitas swasta, memerlukan kerangka hukum yang kuat dan transparan untuk mencegah penyalahgunaan.
Kekhawatiran mengenai pengumpulan data tanpa surat perintah, seperti yang diangkat dalam kasus Bagian 702, menyoroti perlunya regulasi yang jelas mengenai bagaimana data digital warga negara dapat diakses dan digunakan oleh pemerintah. Transparansi, akuntabilitas, dan mekanisme pengawasan yang efektif menjadi kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menjaga keamanan sekaligus menghormati hak asasi manusia, termasuk hak atas privasi dalam ruang digital. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kemajuan teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan fondasi hukum yang melindungi kebebasan individu.
Sumber: techcrunch













